Pengertian Fathul Makkah
Fathul Makkah (فتح مكة) secara harfiah berarti Pembebasan Makkah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-8 Hijriah (630 Masehi), ketika Rasulullah ﷺ bersama sekitar 10.000 pasukan Muslim memasuki kota Makkah dan membebaskannya dari kekuasaan kaum Quraisy tanpa perlawanan berarti dan nyaris tanpa pertumpahan darah.
Fathul Makkah merupakan titik balik penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini tidak hanya menjadi kemenangan strategis dan spiritual bagi kaum Muslimin, tetapi juga menunjukkan bagaimana Islam membawa kedamaian dan keadilan, bahkan kepada musuh-musuhnya.
Latar Belakang Peristiwa
Setelah Perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriah, terdapat kesepakatan damai antara kaum Muslimin dan Quraisy. Namun, perjanjian ini dilanggar oleh Bani Bakr (sekutu Quraisy) yang menyerang Bani Khuza'ah (sekutu kaum Muslimin). Rasulullah ﷺ menganggap pelanggaran ini sebagai pembatalan perjanjian dan memutuskan untuk menaklukkan Makkah.
Perjalanan dan Strategi Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ memimpin pasukan besar menuju Makkah secara rahasia, tanpa menimbulkan ketegangan. Beliau memerintahkan agar tidak ada pertumpahan darah, kecuali jika diserang. Ketika sampai di Makkah, kaum Quraisy tidak mampu melawan pasukan Muslim yang besar dan tertib. Mereka akhirnya menyerah.
Sikap Rasulullah ﷺ Setelah Kemenangan
Setelah memasuki Makkah, Rasulullah ﷺ menunjukkan akhlak mulia yang luar biasa. Beliau membersihkan Ka'bah dari berhala-berhala, lalu memaafkan sebagian besar penduduk Makkah, termasuk orang-orang yang pernah menyakitinya secara pribadi.
Beliau menyatakan kepada mereka:
"Pergilah kalian, karena kalian telah bebas."
(HR. Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah, hadits hasan)
Ini menunjukkan sifat pemaaf dan kasih sayang Nabi ﷺ bahkan kepada musuh-musuhnya.
Dalil-dalil Terkait Fathul Makkah
-
Al-Qur’an Surah An-Nasr:
"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu melihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat."
(QS. An-Nasr: 1–3)
Menurut mayoritas mufassir, surah ini turun menjelang Fathul Makkah dan menjadi tanda mendekatnya wafat Rasulullah ﷺ.
-
Surah Al-Fath:
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata."
(QS. Al-Fath: 1)
Meskipun sebagian ulama menyebut ayat ini turun setelah Perjanjian Hudaibiyah, tetapi secara makna mencakup kemenangan besar seperti Fathul Makkah.
-
Hadits Shahih:
Dari Abdullah bin Mughaffal رضي الله عنه:
"Rasulullah ﷺ masuk ke Makkah pada hari penaklukan dengan mengenakan helm, lalu beliau melepasnya dan salat di tempat itu serta membaca: ‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata...’ (QS. Al-Fath:1).”
(HR. Bukhari, no. 4272)
Dampak Fathul Makkah
-
Penyebaran Islam secara massif. Banyak orang Quraisy dan penduduk Arab lainnya masuk Islam setelah melihat akhlak dan kemenangan Nabi ﷺ.
-
Penguatan posisi Islam sebagai agama dan sistem yang damai namun tegas dalam keadilan.
-
Penghapusan berhala di sekitar Ka'bah dan pemurnian ibadah tauhid.
Kesimpulan
Fathul Makkah adalah salah satu kemenangan paling monumental dalam sejarah Islam, bukan karena kekuatan militer, tetapi karena strategi damai, akhlak mulia, dan rahmat dari Allah SWT. Rasulullah ﷺ memberikan contoh bagaimana kemenangan sejati tidak hanya ditentukan oleh senjata, tetapi juga oleh kasih sayang, pemaafan, dan keteguhan hati.
Referensi dan Sumber
-
Al-Qur’anul Karim: QS. An-Nasr, QS. Al-Fath
-
Shahih Bukhari, no. 4272
-
HR. Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah
-
Ibn Katsir, Tafsir al-Qur'an al-Azhim
-
Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah
-
Al-Mubarakfuri, Ar-Raheeq Al-Makhtum
Posting Komentar untuk "Fathul Makkah: Kemenangan Tanpa Pertumpahan Darah"