Meseum Keraton Kerajaan Matan Ketapang.
Kabupaten Ketapang adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ibu kotanya terletak di Kecamatan Delta Pawan atau yang dikenal sebagai Kota Ketapang, sebuah kota yang terletak di delta Sungai Pawan.
Keraton Kerajaan Matan berada di jalan Pangeran Kesumajaya, Desa
Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong. Lokasi Keraton Matan apablila ditempuh
dengan jalan darat kurang lebih berjarak 12 km atau sekitar 15 menit dari pusat
kota.
Keraton Matan diperkirakan dibangun pada tahun 1924 M. Bangunan
ini ditempati oleh Gusti Muhammad Saunan pada saat berkuasa di Kerajaan Simpang
– Matan. Istana Muliakarta pertama kali dibangun oleh Pangeran Perdana Menteri
yang bergelar Haji
Muhammad Sabran, Sultan
ke-14 Kesultanan Tanjungpura, yang bertahta dari tahun 1845 sampai dengan tahun
1924 M. Namun, istana ini terus mengalami renovasi dan rekonstruksi beberapa
kali, sehingga menjadi seperti yang terlihat sekarang ini. Panembahan Gusti
Muhammad Saunan (1908-1944), Sultan ke-16, adalah Sultan yang merombak istana
tersebut secara besar-besaran. Panembahan Saunan mengganti arsitektur Istana
Muliakarta dengan gaya arsitektur Eropa karena beliau pernah studi di Belanda
dan tinggal cukup lama di Negeri Kincir Angin tersebut.
Bangunan berarsitektur panggung terdiri dari bagian kaki, badan
dan atap. Mempunyai luas bangunan 714 m2. Terbuat dari kayu ulin. Bagian kaki
berupa tiang kayu ulin yang difungsikan sebagai tiang penyangga bangunan,
sedangkan pada bagian badan terdiri dari balai pertemuan, kantor tempat kerja
sultan, dan tiga kamar yang dahulunya digunakan sebagai tempat tinggal sultan.
Selain itu pada sisi sebelah barat daya terdapat menara dulunya difungsikan
sebagai tempat penjaga. Bagian Atap berbentuk pelana, pada bumbungan atap
bagian depan istana terdapat mahkota kerajaan yang berukir detail dan artistik.
Halaman depan istana terdapat sebuah menara yang dahulunya diperkirakan
berfungsi sebagai pos penjagaan istana. Di depan istana juga terdapat 2 buah
meriam, salah satu senjata peninggalan kesultanan.
Kondisi saat ini Keraton Matan dipergunakan sebagai museum yang menampilkan berbagai memorabilia koleksi istana, seperti singgasana sultan dan permaisurinya, foto sultan dan keluarganya, kain tenun khas kerajaan, tempat tidur Panembahan Gusti Muhammad Saunan, aneka batik kuno, serta benda-benda dan peralatan-peralatan peninggalan Kesultanan Tanjungpura lainnya, tersimpan dengan baik di dalam istana.
Pemerintah pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini, bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan swapraja.
Pada waktu itu, Kabupaten Ketapang terbagi menjadi tiga pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan. Semua daerah swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi.
Pembentukan Kabupaten Ketapang pada masa Pemerintahan Republik Indonesia adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Ketapang merupakan
kabupaten terluas dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat, Wilayahnya
terdapat pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian pantai yang
merupakan muara sungai, berupa rawa-rawa terbentang mulai dari Kecamatan Teluk
Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan,
Kendawangan dan Pulau Maya Karimata.
Sedangkan, daerah hulu
umumnya berupa daratan yang berbukit-bukit dan sebagian masih merupakan hutan.
Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah Sungai Pawan yang menghubungkan
Kota Ketapang dengan Kecamatan Sandai, Nanga Tayap, dan Sungai Laur serta
merupakan urat nadi penghubung kegiatan ekonomi masyarakat dari desa dengan
kecamatan dan kabupaten.
Ketapang pernah menjadi
pusat Kerajaan Tanjungpura yang berdiri sejak abad ke-8. Pada abad ke-14,
kerajaan ini pindah ke ke Sukadana yang saat ini menjadi ibu kota Kabupaten
Kayong Utara.
Pemilihan letak dan nama
suatu wilayah pada masa kerajaan biasanya didasarkan pada keputusan pemimpin
(raja dan pemuka agama), tanda-tanda binatang dan tumbuhan atau menurut
petuah-petuah orang tua atau pemuka agama. Begitu juga dengan Ketapang.
Raja Tanjungpura, Pangeran Giri Kusuma mengubah namanya dari Sorgi menjadi Giri Kusuma setelah memeluk Islam pada 1590, kemudian mengubah nama kerajaannya menjadi Kesultanan Matan. Kata " Matan" diambil dari bahasa Arab yang berarti Tanah Air yang penuh rahmat dan keselamatan.
Perubahan nama kota Matan menjadi Ketapang berasal dari nama Kampung Ketapang yang terletak di pinggiran sungai Ketapang kecil. Ketapang merupakan tumbuhan berkayu yang hidup di ekosistem pesisir pantai. Pohon ketapang (Terminalia catappa) disebut sebagai tanaman peneduh, karena memiliki bentuk tajuk yang lebar. Pemilihan nama wilayah yang mengambil jenis nama tumbuhan diyakini menjadi bentuk penyatuan dan penghormatan diri dengan lingkungan alam sekitarnya
Posting Komentar untuk "Meseum Keraton Kerajaan Matan Ketapang"